Bupati Sidoarjo Yang Terjaring OTT Sampai Di Gedung KPK

Mentreng.com  |  JAKARTA – Sejumlah orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada selasa(7/01/2020) malam di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Rabu (8/01/2020) pagi tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

 

Salah seorang di antaranya adalah Saiful Ilah Bupati Sidoarjo atau yang akrab disapa Abah Ipul, di Gedung Merah Putih, sekitar pukul 09.05 WIB, ada enam buah mobil yaitu Toyota Kijang Innova milik KPK yang masuk beriringan.

Lalu, dua buah mobil dinas warna hitam masuk halaman depan kantor komisi antirasuah tersebut dan sementara empat mobil lainnya parkir di halaman belakang.

Seperti yang dilansir jejakkasus.info, Beberapa saat kemudian, Saiful Ilah dan dua orang lainnya turun dari mobil dengan pengawalan anggota Polri dan pengamanan internal KPK dan di antara tiga orang itu langsung digiring ke dalam Kantor KPK. Sebelum masuk, birokrat yang akrab disapa Abah Ipul tidak banyak berkomentar.

Bupati Sidoarjo yang memakai kemeja putih dengan kopiah warna hitam cuma bilang “tidak tahu apa yang membuatnya sampai ditangkap KPK”

“Aku belum tau, nanti ya,” ucapnya singkat kepada wartawan, Rabu (8/1/2020), di Kantor KPK, sekarang mereka yang tertangkap, baik yang masuk lewat pintu utama Kantor KPK mau pun lewat pintu belakang, sudah ada di dalam ruangan, menunggu waktu pemeriksaan seperti yang diketahui pada selasa (7/1/2020) malam, Tim KPK melakukan penindakan hukum di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Ali Fikri Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK mengatakan, mereka yang tertangkap diduga terlibat praktik korupsi (suap) pengadaan barang dan jasa tapi pihak KPK belum menjelaskan detail mengenai siapa yang tertangkap, dan apa saja barang buktinya.

Rencananya, hari ini Tim KPK akan melakukan pemeriksaan lanjutan dan gelar perkara. Hasilnya akan disampaikan sesudah proses itu selesai, sekaligus mengumumkan status hukum mereka yang tertangkap di Sidoarjo.

Sekadar diketahui, operasi penangkapan di Sidoarjo ini adalah penindakan hukum KPK perdana pada tahun 2020, sekaligus yang pertama kalinya di masa Pimpinan KPK pada periode 2019-2023.(*)

(Telah diberitakan jejakkasus.info)

Pos terkait